Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2026/PN Sdk SURYA HARTATI. R. PANGARIBUAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2026/PN Sdk
Tanggal Surat Senin, 16 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SURYA HARTATI. R. PANGARIBUAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  •   Memberi izin kepada Pemohon SURYA HARTATI. R. PANGARIBUAN

untuk diri sendiri dan selaku orangtua kandung (wali sah) dari anaknya yang di bawah umur yang bernama GRACIA SINAGA Jenis Kelamin Perempuan Tempat Tanggal Lahir Sidikalang  28 Juli 2010 untuk mewakili anak tersebut melakukan perbuatan hukum yaitu untuk balik nama dengan mengagunkan dan izin untuk jual seperti :

  • Sebidang tanah Perumahan dengan ukuran luasnya 1.069 M2 (seribu enam puluh sembilan meter persegi) sesuai dengan sertifikat hak Milik atas nama Markus H.S. Sinaga Nomor ; 599  yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Kepala Kantor  Badan Pertanahan Nasional kabupaten Dairi Drs. Sura Tarigan  pada tanggal 26 Mei 2005 ;  
  • Sebidang tanah tapak Perumahan yang diatasnya berdiri satu unit bangunan semi permanen  dengan ukuran luasnya 792 M2 (tujuh ratus sembilan puluh dua meter persegi) sesuai dengan sertifikat hak Milik atas nama Markus Hendra Eduart Sinaga Nomor ; 1452  yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Kepala Kantor  Badan Pertanahan Nasional kabupaten Dairi Asli Dakhi SH   pada tanggal 10 Juni 2010  ;

-   Sebidang tanah Tapak Rumah  dengan ukuran luasnya 240 M2 (dua ratus empat puluh meter persegi) sesuai dengan sertifikat hak Milik atas nama Markus Hendra Eduart  Sinaga Nomor ; 972  yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Kepala Kantor  Badan Pertanahan Nasional kabupaten Dairi Asli Dakhi SH. MH  pada tanggal 13 Desember 2013 ;

  •      Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak