| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
- Memberi izin Kepada Pemohon Jekson Panangian Silalahi untuk diri sendiri dan selaku orangtua kandung ( wali sah ) dari anaknya yang dibawah umur yang bernama
- Vania Duma Naominta Silalahi , jenis kelamin Wanita , lahir di Sidikalang, 09 Februari 2016
( anak kesatu )
Untuk mewakili anak tersebut melakukan perbuatan hukum yaitu untuk menarik semua uang dari rekening almarhumah Tuty Osalawaty Ujung ( Istri Pemohon )
- Membebankan biaya permohonan ini kepda Pemohon
|