Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2026/PN Sdk YULIS TRIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2026/PN Sdk
Tanggal Surat Selasa, 28 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULIS TRIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  • Memberi izin kepada Pemohon YULIS TRIANA untuk diri sendiri dan selaku orang tua kandung (wali sah) dari anak yang masih di bawah umur yang bernama :

Ceclylia Adhara Vega Sihotang (Lahir di Samarinda, 22 Januari 2011) anak pertama ;

Tersebut untuk membalik nama, mengagunkan  maupun menjual atas :

  •   Sebidang Tanah beserta 1 (satu) unit rumah diatasnya dengan ukuran 5 x 50 = 250m2 (dua ratus lima puluh meter persegi) yang terletak di Dusun II, Desa Sileuh-leuh Parsaoran Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi. Sesuai dengan Surat Penyerahan Tanah dari Martanda N Panggabean kepada Edwar Sihotang tertanggal 18 Oktober 2014 serta dihadapan para saksi-saksi dan juga diketahui oleh Kepala Desa Sileuh-leuh Parsaoran An. Rotua Purba .
  •   Sebidang Tanah Perladangan dengan luas 4022,5 m2 (empat ribu dua puluh dua koma lima  meter persegi) yang terletak di Dusun II, Desa Sileuh-leuh Parsaoran Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi. Sesuai dengan Surat Penyerahan Tanah dari Martanda N Panggabean kepada Edwar Sihotang tertanggal 18 Oktober 2014 serta dihadapan para saksi-saksi dan juga diketahui oleh Kepala Desa Sileuh-leuh Parsaoran An. Rotua Purba .

 

  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak