Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2025/PN Sdk Zulkarnain Amijaya Pimpinan Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Kantor Cabang Sidikalang 1.antonius gorman nabukke
2.Masroh Yati Lumbangaol
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2025/PN Sdk
Tanggal Surat Kamis, 06 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Zulkarnain Amijaya Pimpinan Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Kantor Cabang Sidikalang
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1antonius gorman nabukke
2Masroh Yati Lumbangaol
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 112.978.053,00
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

 

 

 

  • Menyatakan Surat Pengakuan Hutang No. SPH. 5377-01-023725-10-4 (ADENDUM) tanggal 22 Juni 2023 adalah sah dan mengikat menurut hukum
  • Menyatakan demi hukum perbuatan Para tergugat adalah wanprestasi kepada penggugat;
  • Menghukum Para tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa  pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 112.978.053  ( Seratus Dua Belas Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Lima Puluh Tiga Rupiah),
  • Menghukum Para Tergugat, Apabila Para tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/ kreditnya (pokok + bunga+ denda ) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap harta benda dengan Surat Keterangan Tanah Nomor 590/SKT/18 seluas 60 Soluk BONI (Ukuran Adat Setempat)  milik Para tergugat yang dijaminkan kepada Penggugat , dilelang dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Para Tergugat kepada Penggugat.
  • Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya verstek dan keberatan (uitvoeoaarbij voorraad)
  • Menyatakan bahwa biaya perkara ini di tanggung oleh Para Para para tergugat.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak