| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 10/Pdt.G.S/2025/PN Sdk | JUN ILEVENTINA TAMBUNAN | 1.RENOL SIMBOLON 2.PIPI LUMBAN TOBING |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Okt. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 10/Pdt.G.S/2025/PN Sdk | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 17 Okt. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 40.800.600,00 | ||||||
| Petitum |
dengan rincian sebagai berikut;
Total Jumlah Keseluruhan Rp 40.800.600,-
dengan rincian sebagai berikut;
Total Jumlah Keseluruhan Rp 40.800.600,-
Sebidang tanah Pertapakan dengan Ukuran +/- 175 M2 (Seratus Tujuh Puluh Lima Meter Persegi), sebagaimana termaktub dalam Surat Penyerahan Tanah Pertapakan An. Renol Simbolon yang ditandatangani oleh Kepala Desa Lau Molgap Tanggal 25 Oktober 2014 yang terletak Di Siempung, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Tuppak Situmorang Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Umum Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Raja Inal Sihombing Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Lusti Sihombing dijual melalui pelelangan umum dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan Hasil Penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman Para Tergugat kepada Penggugat;
Sebidang tanah Pertapakan dengan Ukuran +/- 175 M2 (Seratus Tujuh Puluh Lima Meter Persegi), sebagaimana termaktub dalam Surat Penyerahan Tanah Pertapakan An. Renol Simbolon yang ditandatangani oleh Kepala Desa Lau Molgap Tanggal 25 Oktober 2014 yang terletak Di Siempung, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Tuppak Situmorang Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Umum Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Raja Inal Sihombing Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Lusti Sihombing
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
