Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2023/PN Sdk WINTARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2023/PN Sdk
Tanggal Surat Senin, 27 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WINTARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya :
  • Memberika izin kepada WINTARI untuk diri sendiri dan selaku orangtua kandung (wali sah ) dari anaknya yang  di bawah umur yang bernama :
  1. Yamoradja Reswara  Berutu Jenis Kelamin Laki laki  Lahir di Sidikalang pada tanggal 14 Maret  2008 ( Anak Kedua )
  2. Josua Andarmulia   Berutu Jenis Kelamin Laki laki  Lahir di Dairi  pada tanggal  5 September   2013 ( Anak Ketiga )
  3. Awie Jonathan   Berutu Jenis Kelamin Laki laki  Lahir di Dairi  pada tanggal  11 Desember 2017 ( Anak Keempat )
  4. Tersebut untuk mewakili anak anak tersebut melakukan perbuatan hukum yaitu untuk Menjual Sebidang tanah dengan ukuran tanah 357M2(tiga ratus lima puluh tujuh meter persegi ) sesuai dengan  surat ukur nomor 00752/25/Salak 1/2023 dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten  Pakpak Bharat MINDO DESIMA SIMANJUNTAK ,S.H,M.H  Tanggal 01 NOVEMBER 2023 disebut SERTIFIKAT HAK MILIK NO 988 atas Nama Wintari
  5.  Membebankan  biaya permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak