Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2021/PN Sdk R. ODJAHAN SILALAHI Kepala kepolisian Resor Dairi Cq. Plh.Kepala Satuan Reskrim Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2021/PN Sdk
Tanggal Surat Kamis, 11 Nov. 2021
Nomor Surat 1
Pemohon
NoNama
1R. ODJAHAN SILALAHI
Termohon
NoNama
1Kepala kepolisian Resor Dairi Cq. Plh.Kepala Satuan Reskrim
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Pemohon dengan ini mengajukan permohonan Praperadilan terhadap Penetapan Tersangka dan Penyitaan dalam dugaan tindak pidana “secara bersama-sama melakukan pengrusakan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (1) subs Pasal 406 Ayat (1) KUHPidana oleh Kepolisian Resor Dairi (selanjutnya disebut “Polres Dairi”), sebagaimana

1

 

tercantum dalam Surat Ketetapan Nomor S.Tap/119/X/Res.1.10/2021 tertanggal 02 Oktober 2020 (selanjutnya disebut “Surat Penetapan Tersangka”).

 

Sebelum Pemohon menyebutkan alasan-alasan pengajuan permohonan praperadilan ini, perkenankanlah Pemohon untuk terlebih dahulu menjelaskan tentang duduk perkara permasalahan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya