Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2023/PN Sdk LAMRIA BONITA MAIBANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2023/PN Sdk
Tanggal Surat Selasa, 10 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LAMRIA BONITA MAIBANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas maka Pemohon memohon kepada Hakim yang memeriksa permohonan ini agar berkenan untuk memutuskan sebagai berikut :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Membenarkan bahwa  Tahun lahir Pemohon yang bernama LAMRIA BONITA MAIBANG adalah benar  lahir pada Tahun 1998 ;
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan perubahan tahun lahir pada paspor Nomor AU559607 atas nama LAMRIA BONITA MAIBANG yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Republik Indonesia, yang semula tertulis  lahir Tahun 1997 dirubah menjadi tahun lahir 1998
  4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat perkara ini.

Demikian Permohonan diperbuat, atas kebijaksanaan Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini Pemohon Ucapkan terimakasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak