Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa di Desa Tinada, Kec. Tinada, Kab. Pakpak Bharat pada tanggal 06 April 1996 telah meninggal dunia seorang laki-laki Bernama Ajim Solin karena sakit dan dikebumikan di TPU Desa Tinada, Kec. Tinada, Kab. Pakpak Bharat;
- Memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indosesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama Alm. Ajim Solin tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
|