Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2025/PN Sdk JITU SOLIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2025/PN Sdk
Tanggal Surat Kamis, 18 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JITU SOLIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  • Menetapkan bahwa di Desa Tinada, Kec. Tinada, Kab. Pakpak Bharat pada tanggal 06 April 1996 telah meninggal dunia seorang laki-laki Bernama Ajim Solin karena sakit dan dikebumikan di TPU Desa Tinada, Kec. Tinada, Kab. Pakpak Bharat;
  • Memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indosesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama Alm. Ajim Solin tersebut;
  • Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak