Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa TOMMY SAPUTRA HASUGIAN pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 sekira pukul 16.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2022 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2022, bertempat di Lae Pinang Desa Bintang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi tepatnya di belakang rumah milik Dermawan Simanungkalit atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidikalang, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I. |