Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2025/PN Sdk GOMGOM SIMARMATA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2025/PN Sdk
Tanggal Surat Jumat, 10 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GOMGOM SIMARMATA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan  pemohon tersebut ;
  • Menetapkan bahwa  di Desa Pangguruan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi di Rumah orang Tua pada Tanggal 13 September 1995 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Tarulin Simarmata karena Sakit dan dikebumikan di Dusun II Desa Pangguruan Tempat Pemakaman Umum Desa Pangguruan Kecamatan Sumbul kabupaten Dairi ;
  • Memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dairi mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama Alm. Tarulin Simarmata tersebut ;
  • Membebankan biaya perkara kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak