Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
145/PID.B/2015/PN SDK Martopo Budi Santoso, SH, ASRON BANUREA Kirim Salinan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Nov. 2015
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 145/PID.B/2015/PN SDK
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 12 Nov. 2015
Nomor Surat Pelimpahan B-157/N.2.18/Ep.1/11/2015
Penuntut Umum
NoNama
1Martopo Budi Santoso, SH,
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ASRON BANUREA [Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa ASRON BAUREA pada hari Kamis tanggal 03 September 2015 sekira pukul 22.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain pada bulan September 2015, bertempat di Dusun Lae Cilum, Desa Salak I, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidikalang, tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi dan menjadikan sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu.

PRIMAIR :

Pasal 303 ayat (1) ke ? 1 KUHP.

SUBSIDIAIR:

Pasal 303 bis ayat (1) ke ? 1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya