Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pid.Pra/2023/PN Sdk UCOK OCKTO HOTMO NAHAMPUN KEPALA KEJAKSAAAN NEGERI DAIRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 5/Pid.Pra/2023/PN Sdk
Tanggal Surat Senin, 27 Nov. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1UCOK OCKTO HOTMO NAHAMPUN
Termohon
NoNama
1KEPALA KEJAKSAAAN NEGERI DAIRI
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  • Mengabulkan Permohonan Praperadilan dari PEMOHON untuk seluruhnya;
  • Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Nomor: Print-02/L.2.20/Fd.1/10/2022 tanggal 17 Oktober 2022 dalam Pekerjaan Peningkatan Jalan Jrs. Silalahi - Binangara, Link. 142, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021 adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;  
  • Menyatakan tindakan TERMOHON yang menetapkan status Tersangka terhadap diri PEMOHON dalam Pekerjaan Peningkatan Jalan Jrs. Silalahi -Binangara, Link. 142, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021 adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;
  • Menyatakan Surat Penetapan Tersangka Nomor: KEP-03/L.2.20/Fd.1/09/2023 tanggal 12 September 2023 atas nama Ucok Ockto Hotmo Nahampun terhadap PEMOHON adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;
  • Menghukum TERMOHON untuk menghentikan proses penyidikan dan penetapan Tersangka terhadap diri PEMOHON pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Jrs. Silalahi - Binangara, Link. 142, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021 dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan dari PEMOHON untuk seluruhnya;
  • Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Nomor: Print-02/L.2.20/Fd.1/10/2022 tanggal 17 Oktober 2022 dalam Pekerjaan Peningkatan Jalan Jrs. Silalahi - Binangara, Link. 142, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021 adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;  
  • Menyatakan tindakan TERMOHON yang menetapkan status Tersangka terhadap diri PEMOHON dalam Pekerjaan Peningkatan Jalan Jrs. Silalahi -Binangara, Link. 142, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021 adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;
  • Menyatakan Surat Penetapan Tersangka Nomor: KEP-03/L.2.20/Fd.1/09/2023 tanggal 12 September 2023 atas nama Ucok Ockto Hotmo Nahampun terhadap PEMOHON adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;
  • Menghukum TERMOHON untuk menghentikan proses penyidikan dan penetapan Tersangka terhadap diri PEMOHON pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Jrs. Silalahi - Binangara, Link. 142, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021 dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Pihak Dipublikasikan Ya