Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Sdk RIANI LASE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Sdk
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIANI LASE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon tersebut :
  2. Membenarkan bahwa tahun lahir dan tanggal alamat pemohon yang bernama Riani Lase adalah benar lahir di Bintang tanggal 02 September 1996 dan beralamat di Bintang Mersada No. 95 kecamatan Sidikalang , Kabupaten Dairi;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengajukan permohonan perubahan tahun lahir dan alamat pada Paspor nomor A 7274777    Atas nama Riani Lase yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi Republik Indonesia, yang semula tertulis tahun lahir 1995 alamat Jl. Kelambir V Gg. Listrik II Tanjung Gusta Medan Helvetia Kota Medan . Dirubah tahun lahir 1996 alamat  Bintang Mersada No. 95 kecamatan Sidikalang , Kabupaten Dairi
  4. Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak