Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon tersebut :
- Membenarkan bahwa tahun lahir dan tanggal alamat pemohon yang bernama Riani Lase adalah benar lahir di Bintang tanggal 02 September 1996 dan beralamat di Bintang Mersada No. 95 kecamatan Sidikalang , Kabupaten Dairi;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk mengajukan permohonan perubahan tahun lahir dan alamat pada Paspor nomor A 7274777 Atas nama Riani Lase yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi Republik Indonesia, yang semula tertulis tahun lahir 1995 alamat Jl. Kelambir V Gg. Listrik II Tanjung Gusta Medan Helvetia Kota Medan . Dirubah tahun lahir 1996 alamat Bintang Mersada No. 95 kecamatan Sidikalang , Kabupaten Dairi
- Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat perkara ini.
|