Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2024/PN Sdk Herlina Purba Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2024/PN Sdk
Tanggal Surat Kamis, 04 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Herlina Purba
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sepenuhnya;
  • Memberikan izin kepada Pemohon Herlina Purba untuk diri sendiri selaku Wali dari anak di bawah umur bernama :
  • Exaudi Shelomita Simanullang, jenis kelamin perempuan,  lahir di Sidikalang, pada tanggal 17 Juli 2006 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No1211CLT2808200906344 (anak keempat);
  • Untuk administrasi Pengurusan pencairan deposito dan tabungan bank BRI
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sidikalang untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini ke Balai Harta Peninggalan Medan ;
  • Membebankan biaya pemohon ini kepada pemohon;

SUBSIDAIR:

            Jikalau Bapak/Ibu Hakim berpendapat lain mohon keputusan yang patut dan adil menurut hakim

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak