Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDIKALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2024/PN Sdk RONNA SILITONGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2024/PN Sdk
Tanggal Surat Selasa, 19 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RONNA SILITONGA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan pemohon tersebut  untuk keseluruhnya.

 

-Memberi izin kepada Pemohon  RONNA SILITONGA diri sendiri  dan selaku orang tua kandung

 ( wali sah )  dari anak – anak yang dibawah umur  yang bernama :

 

 

1.Broner Janward Sidabutar, Jenis Kelamin Laki -laki, lahir di Sidikalangtanggal 25 Mei 2007

(Anak Kedua)

 

2.Ester DE.Sidabutar, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di P. sidabutartanggal 08 Maret 2009

(Anak Ketiga)

 

3.Gerwin Shela Sidabutar, Jenis Kelamin Laki - laki, lahir di Sidikalangtanggal 19 Mei 2012

        (Anak Keempat )

 

Tersebut  untuk mewakili anak – anak tersebut melakukan perbuatan hukum yaitu untuk balik nama  dan mengagunkan terhadap sebidang Tanah  dengan ukuran 2.838M2  ( Dua Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Meter Persegi ) dengan surat ukur  nomor 675/2018 yang dikeluarkan dan ditanda tangani  oleh kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi  SAUT LUBIS  tanggal 25 – 06- 2018, dimana harta tetap tersebut atas nam RASLAN SIDABUTAR ( Suami Pemohon )

 

-   Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak